Pendidikan

Dikpora Klinis Arkas, Minta Sekolah Tata SPJ BOS Sesuai Regulasi

399
×

Dikpora Klinis Arkas, Minta Sekolah Tata SPJ BOS Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima menggelar kegiatan klinis Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) jenjang SMP sederajat, yang dihelat di aula instansi setempat, Rabu 22 Februari 2023. Agenda tersebut dihadiri pejabat Dikpora, serta peserta dari bendahara dana BOS lingkup SMP.

Dikpora Klinis Arkas, Minta Sekolah Tata SPJ BOS Sesuai Regulasi - Kabar Harian Bima
Dinas Dikpora Kota Bima saat kegiatan klinis Arkas jenjang SMP sederajat. Foto: Ist

Kabid Dikdas Dinas Dikpora Kota Bima Muhammad Humaidin menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian pelatihan tentang penggunaan sistem informasi, dengan memanfaatkan teknologi untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Dikpora Klinis Arkas, Minta Sekolah Tata SPJ BOS Sesuai Regulasi - Kabar Harian Bima

“Klinis ARKAS ini nanti akan terkoneksi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten-Kota dan Provinsi dalam proses perencanaan kegiatan sekolah, rekapitulasi data serta pertanggungjawaban pengelolaan anggaran pada setiap satuan pendidikan,” jelasnya.

Ia mengakui, klinis ARKAS ini pula merupakan bagian dari program Merdeka Belajar yang telah dilaunching pemerintah sejak tahun 2020. Saat ini pula sudah mencapai 22 episode, salah satunya pada episode Ke -19 tentang raport pendidikan, hasil asesmen dari satuan pendidikan untuk mewujudkan perencanaan berbasis data.

“Agenda ini dilaksanakan selama 6 hari ke depan, agar bendahara atau pengelola dana BOS bisa menyerap materi yang disampaikan narasumber. Agar tata SPJ BOS sesuai regulasi dapat berjalan sesuai prosedur,” katanya.

Mantan kepala SMP 14 Kota Bima menambahkan, adapun manfaat dari acara ini, satuan pendidikan dapat membuat perencanaan dan penganggaran, penatausahaan serta pelaporan dana BOS lebih efisien.

Tidak hanya itu, bisa melakukan perubahan dan pergeseran perencanaan anggaran dana BOS secara lebih mudah, lalu dapat melaporkan hasil realisasi belanja dari perencanaan anggaran dana BOS secara lebih mudah.

“Manfaat lainnya juga bisa mempercepat proses pelaporan penggunaan dana BOS secara efektif, karena telah terintegrasi dengan Dapodik, dan akan terintegrasi dengan aplikasi yang ada di Kementerian Pendidikan,” tambahnya.

*Kahaba-04