Olah Raga

Bahas Pacuan Kuda, Komisi II Undang Pordasi

222
×

Bahas Pacuan Kuda, Komisi II Undang Pordasi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Jajaran Pengurus Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kabupaten Bima, Selasa (11/10) siang diundang Komisi II DPRD Kabupaten Bima. Pertemuan ini untuk membahas tehnis pengelolaan even Pacuan Kuda dari sisi promosi budaya dan retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembahasan Pacuan Kuda di Kantor DPRD Kabupaten Bima. Foto: Ady
Pembahasan Pacuan Kuda di Kantor DPRD Kabupaten Bima. Foto: Ady

Ketua Pordasi Kabupaten Bima, H Nggempo mengatakan, Pacuan Kuda merupakan ikon pariwisata dan budaya Bima yang sudah dikenal luas hingga nasional. Keunikan Pacuan Kuda Bima yakni jenis kuda dan joki cilik sebagai penunggangnya dan hal ini tidak dimiliki daerah lain.

Bahas Pacuan Kuda, Komisi II Undang Pordasi - Kabar Harian Bima

“Kita tidak hanya bicara soal even Pacuan Kuda Bima, tetapi soal pengembangan pariwisata dan budaya,” tuturnya.

Nggempo yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima ini mengaku, selama ini pemerintah daerah belum sepenuhnya mendukung pelestarian budaya tersebut. Hal itu tercermin dari alokasi anggaran yang belum maksimal melalui APBD.

“Yang ada saat ini dukungan anggaran dari APBD justru berkurang. Dari usulan kita Rp850 Juta, yang diketok hanya Rp650 Juta. Padahal idealnya Rp1,2 Miliar jika ingin pelaksanaan even pacuan kuda digelar secara rutin 4 kali setahun,” urainya.

Sementara terkait retribusi untuk PAD, menurut dia terlalu dini untuk diatur mengingat pelaksanaan even belum berjalan dengan normal. Karena semangat Pordasi saat ini hanya ingin menghidupkan even pacuan kuda menjadi agenda rutin. Dan direncanakan pelaksanaan even itu pada Tanggal 22 Oktober 2016 mendatang.

Ketua Komisi II, Suryadin menjelaskan, pihaknya mengundang Pordasi Kabupaten Bima untuk membahas anggaran dan tehnis pengelolaan pacuan kuda. Dalam hal promosi pariwisata dan budaya, Ia sepakat pacuan kuda harus tetap dilestarikan.

“Terkait hal ini, kami berharap Pordasi bisa bersinergi dengan SKPD tehnis yakni Dinas Pariwisata,” ujar Politis Partai Golkar ini.

Kemudian terkait dengan retribusi untuk PAD kata Suryadin, tidak boleh ditiadakan sama sekali. Sebab sarana publik apapun yang disediakan pemerintah mesti ada retribusinya untuk dikembalikan lagi bagi pembenahan sarana pacuan kuda.

“Saya kira banyak sisi di arena pacuan kuda yang bisa ditarik retribusi. Mulai dari tribun, parkiran, lapak jualan maupun karcis masuk,” tandasnya.

*Ady