Kota Bima, Kahaba.- BRI Cabang Raba Bima menyampaikan klarifikasi terkait dugaan penggelapan dana nasabah, atas nama almarhumah Hj Rugayah di BRI Unit Wera. Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi internal, pihak bank menyatakan tidak menemukan adanya penggelapan dana sebagaimana yang diberitakan.
“Penelusuran internal telah dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, dan hasilnya tidak ada penggelapan dana atas nama almarhumah Hj Rugayah di BRI Unit Wera,” tegas Branch Office Head BRI Raba Bima Gugun Sundawa, Kamis 15 Oktober 2026.
Meski demikian sambungnya, BRI menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan akan bersikap kooperatif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“BRI senantiasa berkomitmen menjalankan operasional perbankan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance,” katanya.
Gugun menambahkan, klarifikasi ini merupakan sikap resmi BRI Cabang Raba Bima terkait dimaksud. Sementara itu, proses hukum yang sedang berjalan tetap menjadi bagian penting mengungkap persoalan tersebut.
*Kahaba-01













