Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat mengamankan AA (39), terduga pelaku pembacokan Suhardin (40), warga Kelurahan Nae, Senin malam 19 Oktober 2026. Saat penggeledahan, polisi juga menemukan sabu-sabu yang diduga narkotika seberat bruto 0,22 gram.
Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar menjelaskan, peristiwa bermula ketika AA ribut dengan istrinya. Korban yang merasa terganggu kemudian menegur pelaku, tetapi teguran itu diduga memicu emosi hingga terjadi cekcok.
“Pelaku kemudian mengambil parang dan mengayunkannya tiga kali ke arah korban. Akibatnya, Suhardin alami luka pelipis kanan, lengan atas kiri, dan pundak kanan, lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas mengamankan AA sekitar pukul 22.00 Wita di rumah orang tuanya di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota.
Saat digeledah, polisi menemukan satu klip berisi kristal diduga sabu dan dua klip plastik kosong di dalam bungkus rokok pada saku celananya.
Polisi turut menyita sebilah parang, celana panjang hitam, dua telepon genggam, serta dompet berisi uang tunai Rp600.000.
“Barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk penanganan lebih lanjut, sedangkan perkara penganiayaan ditangani Polsek Rasanae Barat,” katanya.
*Kahaba-04













