Kota Bima, Kahaba.- Imam Sujoko (38), pria asal Kabupaten Jember yang juga pelopor keselamatan berlalu lintas tiba di Kota Bima, Kamis (12/12). Ia menggunakan sepeda motor berkeliling Indonesia dan memulai perjalanannya dari Jakarta sejak bulan Oktober 2013 lalu.
Kedatangan Imam sontak mengundang pandangan ke arahnya. Pasalnya, Imam saat memasuki areal parkir di kantor Satuan Lantas Gunung Dua kondisinya memprihatinkan. Ia tidak memiliki satu kaki kirinya dan hanya dibantu dengan menggunakan tongkat penyangga untuk melakukan aktivitasnya.
Di Kota Bima, Imam disambut Kasat Lantas Polres Bima-Kota, IPTU Herman, SH. Sebagai duta keselamatan berlalu lintas, Imam menyampaikan pesannya pada masyarakat. Ia membagikan brosur tata cara berkendara yang benar pada pengendara di perempatan lampu merah Gunung Dua. Rencananya, Imam akan melanjutkan perjalanannya sampai ujung timur Indonesia dan akan mengkampanyekan tentang keselamatan berlalulintas.
“Walau mampu membeli motor harus mampu pula membeli helm dan mengurus SIM. Lengkapi semua persiapan sesuai aturan keselamatan berlalu lintas. Jangan hanya yang membawa, yang di gonceng pun harus pakai helm. Memakai helm bukan untuk keselamatan polisi atau orang lain tetapi untuk diri kita sendiri. Jangan jadi seperti saya yang sudah tak punya kaki lagi,” imbuhnya.
Di ruang kerja Kasat Lantas, Imam menceritakan kisahnya sampai kini mengabdikan diri sebagai duta kampanye keselamatan berlalu lintas. Sebelumnya, Imam adalah joki motor balap di Jakarta. Karena kecelakaan, terpaksa kaki kirinya diamputasi. “Hati-hati dan sabar bila berkendara. Insya Allah pasti akan selamat dan sampai tujuan,” ingatnya.
Kata dia, pasca kejadian itu, ia termotifasi untuk menyampaikan pesan pada masyarakat di Indonesia dan menjadi duta keselamatan berlalu lintas untuk tetap mengingatkan betapa pentingnya berkendara dengan tertib sesuai aturan yang ada.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bima-Kota, IPTU Herman, SH mengatakan, keberadaan Imam dengan kondisinya ini dapat dijadikan contoh sekaligus panutan dalam berkendara dengan menggunakan standar keselamatan berlalu lintas.
*DEDY