Kabar Bima

Komisi A Minta Tenaga PKH Bermasalah Diganti

403
×

Komisi A Minta Tenaga PKH Bermasalah Diganti

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Gencarnya pemberitaan terkait dugaan dugaan kolusi dan nepotisme atas perekrutan tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Bima, membuat Ketua Komisi A DPRD Kota Bima H Muhtar Yasin pada Kamis (29/8/2013) kemarin angkat bicara.

Ilustrasi
Program Keluarga Harapan

Ditemui di kantornya, Drs. H. Muhtar Yasin meminta pihak Dinsosnaker Kota Bima untuk segera mengganti tenaga pendamping PKH yang bermasalah. Menurut ia, ngototnya Dinsosnaker Kota Bima dalam meloloskan pendamping program atas nama Nasrullah yang belakangan diprotes itu, menurutnya merupakan langkah yang ceroboh.

Pasalnya, mendiamkan berbagai temuan pelanggaran dalam proses perekrutan akan menimbulkan permasalahan baru ditengah masyarakat. ”Segera bersikap, jangan sampai kemudian masalah dibiarkan berlarut-larut kemudian malah menjadi besar dan membuat daerah menjadi bergejolak,” pungkas H Muhtar.

Sebelumnya, Edi Gamawan melaporkan, pihaknya menemukan ada bukti baru sebagai syarat yang harus dipenuhi calon PKH. Namun, syarat itu di pandang sebelah mata, dan peserta yang diduga cacat administrasinya itu diloloskan.

Kata Edi, bukti itu berupa Kartu Keluarga (KK) terbaru tahun 2013 yang harus dimiliki calon pendamping sebagaimana yang tertuang keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta dalam pendataan Elektronik KTP oleh Pemerintah. Calon pendamping atas nama Nasrullah, PKH Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima yang dinyatakan lolos terbukti menggunakan KK tahun 2010.

Hal ini terungkap saat pihaknya mengkonfirmasi KK Nasrullah ke Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Kota Bima. Bahkan, salinan KK atas nama Nasrullah untuk tahun 2013 tidak tercantum lagi di Kelurahan Jatibaru. “ Ini artinya, Nasrullah hanya numpang KK di salah satu kerabatnya di Kelurahan Jatibaru hanya di tahun 2010 saja,” ujarnya.

Ia pun mengungkapkan, data di Dinas Catatan Sipil sesuai dengan pengecekan lapangan bahwa Nasrullah tidak terdata lagi di wilayah RT tersebut. “Demikian pula pengecekan di lurah Jatibaru yang diakui Fajaruddin ST selaku Lurah. “Nasrullah itu sebenarnya hanya numpang KK pada tahun 2010 saja,” jelasnya.

Adanya temuan itu, Edi menuding ada oknum yang tidak bertanggung jawab did Dinas Dinsosnaker hingga meloloskan Nasrullah saat seleksi administrasinya. “Kami pernah melapor masalah itu, namun Kepala Dinsosnaker tidak pernah menindaklanjutinya,” pungkasnya pada Kahaba. [BS]