Kabupaten Bima, Kahaba.- Upaya menekan penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kabupaten Bima, Bupati Bima H Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati Bima H Irfan mencanangkan program Kampung Anti Demam Berdarah (KANDA).
Pencanangan ini dilaksanakan Rabu malam 29 Oktober 2025 di Gedung Serbaguna La Hami Kore, Kecamatan Sanggar, bertepatan dengan kegiatan Ngopi Bareng Selasa Menyapa, yang menjadi bagian dari agenda rutin Pemerintah Kabupaten Bima di bidang pelayanan masyarakat.
Saat sambutan, Bupati menegaskan bahwa program KANDA merupakan komitmen bersama pemerintah dan masyarakat, untuk menjaga kesehatan lingkungan serta mencegah wabah DBD sejak dini.
“Kampung Anti Demam Berdarah adalah bentuk nyata kepedulian kita terhadap kesehatan masyarakat. Dengan kerja sama, gotong royong, dan kesadaran bersama, kita bisa memutus rantai penyebaran DBD,” tegas Bupati.
Ia mengimbau warga untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan rutin membersihkan tempat penampungan air, seperti bak mandi, ember, serta saluran yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Selain itu, Bupati meminta agar kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dilaksanakan secara berkala di seluruh desa, dibarengi penyuluhan dan edukasi kesehatan oleh petugas Puskesmas.
“Pencegahan lebih baik daripada pengobatan. Mari kita jaga lingkungan bebas genangan air, dan lakukan gerakan 3M, Menguras, Menutup, dan Mengubur barang bekas yang bisa menampung air,” jelasnya.
Dalam rangka mendukung gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Bima juga akan melakukan penyemprotan insektisida di wilayah rawan, serta memasang poster dan banner imbauan pencegahan DBD di tempat-tempat umum.
Bupati berharap, pencanangan KANDA di Desa Kore menjadi langkah awal menuju Kabupaten Bima bebas demam berdarah, dan akan diperluas ke seluruh kecamatan di wilayah tersebut.
“Semoga gerakan ini menjadi contoh bagi desa lain untuk membangun kampung sehat dan tangguh terhadap penyakit,” pungkas Bupati.
Sebagai tindak lanjut, keesokan harinya, Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima bersama jajaran Dinas Kesehatan turun langsung ke RT 06 dan RT 07 Desa Kore melakukan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk aksi nyata untuk menghilangkan tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, sekaligus mengedukasi warga agar menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
*Kahaba-01













