Kabupaten Bima, Kahaba.– Pemerintah Kabupaten Bima resmi menandatangani perjanjian hibah untuk pembangunan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bima. Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Bupati Bima, Kamis 26 Februari 2026.
Hibah yang diberikan Pemkab Bima tersebut untuk pembangunan kantor pelayanan yang akan berlokasi di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, di atas lahan seluas kurang lebih 21 are.
Kegiatan penandatanganan turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bima.
Bupati mengatakan, pembangunan kantor ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan administrasi haji dan umrah.
“Dengan fasilitas yang lebih representatif, pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat, profesional, dan mudah diakses,” ujarnya.
Selain itu, keberadaan kantor tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan layanan keagamaan sekaligus sejalan dengan visi Kabupaten Bima, yakni mewujudkan daerah yang bermartabat, berkemajuan, makmur, tangguh, dan berkelanjutan.
*Kahaba-01













