Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten Bima terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Komitmen tersebut ditandai dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di RSUD Bima, Kamis 30 Juli 2026.
Pencanangan diawali dengan penandatanganan Piagam Komitmen Bersama oleh Bupati Bima Ady Mahyudi, jajaran perangkat daerah terkait, serta manajemen dan seluruh pegawai RSUD Bima di aula rumah sakit tersebut.
Turut mendampingi Bupati, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, Kepala Dinas Kesehatan Hj Nurul Wahyuti, Kepala Bappeda Hariman, dan Direktur RSUD Bima H Ihsan.
Dalam sambutannya, Bupati Ady Mahyudi memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran RSUD Bima atas komitmen membangun budaya kerja yang berintegritas melalui pencanangan Zona Integritas.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bima, saya menyampaikan penghargaan kepada Direktur beserta seluruh jajaran RSUD Bima, yang berkomitmen membangun budaya kerja berintegritas. Ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, profesional, dan berkualitas,” ujarnya.
Bupati menegaskan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya bergantung pada seorang pemimpin, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh pegawai.
Karena itu, ia mengajak seluruh keluarga besar RSUD Bima memperkuat semangat kebersamaan, saling mengingatkan, serta menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Mari jadikan RSUD Bima sebagai institusi pelayanan kesehatan yang profesional, bersih, terpercaya, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Bima drg. H Ihsan bersama seluruh jajaran manajemen dan pegawai menyatakan komitmen penuh mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui lima poin utama, yakni mendukung penuh pembangunan Zona Integritas, mewujudkan birokrasi rumah sakit yang transparan, akuntabel, objektif, dan profesional, menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, ramah, dan berorientasi pada kepuasan pasien, serta siap menerima sanksi apabila melanggar komitmen yang telah disepakati.
“Melalui pencanangan ini, kami berharap RSUD Bima mampu menjadi contoh penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” harapnya.
*Kahaba-01













