Kabar Kota Bima

Soroti Maraknya Isu LGBT, BAPEMPERDA DPRD Kota Bima Mulai Bahas Rancangan Perda Pencegahan

27
×

Soroti Maraknya Isu LGBT, BAPEMPERDA DPRD Kota Bima Mulai Bahas Rancangan Perda Pencegahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Bima mulai membahas rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda), untuk merespon keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan sosial, termasuk isu perilaku seksual berisiko yang dinilai berdampak pada meningkatnya kasus HIV/AIDS.

Bapemperda DPRD Kota Bima saat membahas rencana Perda LGBT. Foto: Ist

Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kota Bima dengan menghadirkan Bagian Hukum Setda, Satpol PP, dan Badan Kesbangpol, sebagai langkah awal menyamakan persepsi sebelum penyusunan regulasi.

Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Bima Amir Syarifuddin mengatakan, rapat kerja ini bertujuan memperoleh pandangan pemerintah daerah, agar DPRD dan eksekutif memiliki kesamaan perspektif dalam menyusun regulasi yang tepat dan dapat menjawab keresahan masyarakat.

“Rapat kerja ini kami laksanakan untuk mendengar pandangan eksekutif sehingga kita memiliki kerangka berpikir yang sama, dalam mencari solusi terhadap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat,” ujarnya, Jumat 31 Juli 2026.

Menurut Amir, salah satu alasan penting perlunya regulasi tersebut adalah meningkatnya perhatian terhadap kasus HIV/AIDS di Bima. Karena itu, pembahasan tidak hanya difokuskan pada aspek penegakan aturan, tetapi juga upaya pencegahan melalui edukasi dan pembinaan masyarakat.

Ia menjelaskan, proses penyusunan Perda akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, praktisi kesehatan, Dinas Kesehatan, akademisi, dan unsur terkait lainnya untuk memberikan masukan sesuai bidang masing-masing.

“Kami ingin Perda yang disusun tidak hanya berorientasi pada pencegahan, tetapi juga memuat aspek edukasi dan penanganan yang manusiawi, sehingga mampu melindungi generasi muda dari berbagai persoalan sosial dan risiko kesehatan,” jelasnya.

Ketua PKS itu menambahkan, DPRD Kota Bima berharap regulasi yang nantinya disusun dapat menjadi landasan hukum untuk memperkuat langkah pemerintah daerah bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban sosial, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai perilaku berisiko.

*Kahaba-01