Kota Bima, Kahaba.- Janji DPRD Kota Bima untuk menindaklanjuti aspirasi mahasiswa bukan sekadar ucapan. Hanya sehari setelah aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa, dua pimpinan DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan dan Ryan Kusuma Permadi, langsung bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan tuntutan ke DPR RI.
Plt Sekretaris DPRD Kota Bima, Ihya Ghazali menegaskan, poin tuntutan mahasiswa sudah resmi diserahkan ke Sekretariat Jenderal DPR RI di Jakarta.
Adapun sejumlah tuntutan Aliansi Mahasiswa tersebut, di antaranya menolak kenaikan pajak 13 persen, menolak kenaikan pajak yang membebani rakyat miskin, menolak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan mendesak pemerintah menjalankan 8 standardisasi pendidikan nasional.
“Selain itu, mahasiswa juga menuntut reformasi Polri, pengesahan UU Perampasan Aset, serta berbagai isu nasional lainnya yang dianggap krusial bagi rakyat,” katanya, Selasa 9 September 2025.
Kata Ghazali, dengan demikian, DPRD Kota Bima menegaskan keseriusan mereka dalam mengawal aspirasi mahasiswa agar benar-benar sampai ke pusat pengambilan kebijakan.
*Kahaba-01













