Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima Amir Syarifuddin menyatakan dukungan penuh terhadap pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan aparat penegak hukum (APH) di lingkungan Polresta Bima Kota.
Ia menilai, terbongkarnya kasus tersebut menjadi titik balik penting di tengah keputusasaan masyarakat, terhadap upaya pemberantasan narkoba.
Menurutnya, selama ini banyak masyarakat, terutama para orang tua, yang nyaris kehilangan harapan karena peredaran narkoba di Kota Bima sudah berada pada tahap mengkhawatirkan, dan cenderung dianggap sebagai wabah sosial.
“Harus jujur kita akui, masyarakat sebenarnya sudah hampir putus asa terhadap pemberantasan narkoba. Namun dengan munculnya pengungkapan kasus ini, harapan itu tumbuh kembali,” ungkapnya.
Wakil rakyat 2 periode itu menyebut, kasus tersebut memang menghadirkan dua rasa sekaligus. Sedih karena yang terlibat adalah pihak yang selama ini dipercaya memberantas narkotika, namun di saat yang sama menghadirkan rasa lega karena hukum masih ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Ini menyedihkan, karena yang terlibat justru aparat penegak hukum. Tapi di sisi lain, ini juga kabar yang membahagiakan karena hukum masih berdiri,” tegasnya.
Amir menilai, terbongkarnya kasus ini menunjukkan bahwa masih banyak anggota kepolisian yang bersih dan memiliki keberanian untuk berdiri bersama masyarakat, dalam menyatakan perang terhadap narkoba. Karena itu, ia meminta agar kepercayaan yang mulai tumbuh kembali ini tidak disia-siakan.
“Masyarakat meminta satu hal, tolong jangan kecewakan masyarakat. Narkoba ini sudah menjadi wabah, dan kalau penegakan hukumnya setengah-setengah, kepercayaan publik akan kembali runtuh,” katanya.
Pria yang juga Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bima itu juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda NTB yang telah mengungkap kasus tersebut, serta meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan berkelanjutan.
“Kami minta jangan berhenti sampai di sini. Nyatakan perang terhadap narkoba. Insha Allah masyarakat Kota Bima siap berdiri di belakang aparat penegak hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amir mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine secara menyeluruh di semua lembaga, hingga ke tingkat paling bawah. Ia menegaskan, DPRD Kota Bima siap menjadi contoh.
“Kami di DPRD pun siap dilakukan tes urine. Jadikan momentum ini sebagai langkah bersama melawan peredaran narkoba,” tuturnya.
Terkait langkah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kasat Narkoba Polres Bima Kota serta isu pengamanan Kapolres,Bima Kota, Amir menyatakan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada institusi Polri.
“Kami percaya penuh kepada Polri. Apapun hasilnya nanti, semoga dapat menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba,” pungkasnya.
*Kahaba-01













