Kota Bima, Kahaba.- Kabar mengejutkan beredar luas terutama melalui media sosial. Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota inisial AKP M dikabarkan diamankan oleh tim dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kasus Narkoba.
Informasi yang dihimpun, AKP M diduga dijemput paksa tim Polda NTB Selasa malam, 3 Februari 2026. Usai diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa menuju Markas Polda NTB di Mataram.
Beredar pula dugaan bahwa pengamanan tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus peredaran narkoba yang sebelumnya melibatkan seorang anggota kepolisian berinisial Bripka K bersama istrinya.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait status maupun keterlibatan AKP M dalam kasus tersebut.
Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman, saat dimintai tanggapan oleh wartawan melalui pesan WhatsApp Rabu, 4 Februari 2026 sekitar pukul 12.23 Wita, memberikan jawaban singkat.
“Polda itu,” ujarnya singkat.
Selain itu, beredar pula informasi bahwa sebelum mengamankan AKP M, tim Polda NTB sempat melakukan penggeledahan di ruangan Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota.
Dari penggeledahan tersebut, disebut-sebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa bong, klip plastik bekas sabu, serta beberapa poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak berwenang masih terus diupayakan untuk dikonfirmasi, termasuk Kapolres Bima Kota Bima yang berusaha dihubungi, namun belum memberikan jawaban.
*Kahaba-01













