Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota mengamankan seorang pria berinisial IN (33), yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan perburuan satwa dilindungi menggunakan senjata api di kawasan Taman Nasional Komodo.
IN, yang berprofesi sebagai pekebun dan berdomisili di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, diamankan di Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Rabu 26 Agustus 2026 sekitar pukul 16.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Mochamad Fikri Dafa Alfarez mengatakan, penangkapan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap anggota Tipidter Res Mabar dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Kehutanan yang menangani perkara tersebut.
Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Rahmad Hidayat melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan IN.
“Setelah mendapatkan informasi yang akurat mengenai keberadaan terduga pelaku, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.
Saat menjalani pemeriksaan awal sambungnya, IN disebut mengakui keterlibatannya dalam perburuan satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional Komodo.
“IN juga mengakui terlibat dalam aksi penembakan ke arah petugas ketika kegiatan perburuan berlangsung,” ungkapnya.
Setelah diamankan tambah Kasat, IN kemudian diserahkan kepada pihak yang menangani perkara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
*Kahaba-01













