Hukum & Kriminal

Ibu Rumah Tangga Ditangkap, 5 Paket Sabu dan Senjata Api Diamankan

194
×

Ibu Rumah Tangga Ditangkap, 5 Paket Sabu dan Senjata Api Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial FA (41) ditangkap di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Rabu 18 Februari 2026.

Barang bukti yang diamankan hasil penangkapan Ibu Rumah Tangga di Kecamatan Asakota. Foto: Ist

FA diamankan karena diduga menguasai sekaligus mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal yang menerima informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba Jahyadi menjelaskan, dari tangan terduga pelaku petugas mengamankan 5 paket plastik klip berisi kristal diduga sabu.

Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, dua dompet berwarna merah muda dan oranye, satu sachet minuman, satu pipet sendok, serta uang tunai sebesar Rp1.650.000 yang diduga hasil transaksi.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang di wilayah Kelurahan Tanjung,” ungkap Jahyadi.

Usai penangkapan, tim melakukan penggeledahan di rumah pelaku, namun tidak menemukan tambahan barang bukti. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah seseorang yang diduga sebagai pemasok di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat.

Saat penggeledahan, terduga pemasok tidak berada di tempat. Namun petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan dan satu bilah senjata tajam jenis samurai di lokasi tersebut.

Saat ini, FA telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

Kasat menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan dan pencegahan agar wilayah hukum Polres Bima Kota bersih dari peredaran narkoba,” tegasnya.

*Kahaba-01