Kota Bima, Kahaba.- Berkeinginan agar pelajar jadi pelopor keselamatan berlalu lintas, Sat Lantas Polres Bima Kota melaksanakan sosialisasi aturan lalu lintas di SMA Negeri 4 Kota Bima, Rabu (17/7) sekitar pukul 09.00 Wita. Sosialisasi tersebut disampaikan pada seluruh siswa baru yang sedang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Kasat Lantas Polres Bima Kota AKP Sofyan Hadi menyampaikan, pelajar merupakan generasi penerus bangsa. Pelajar juga harus mampu menjadi pelopor keselamatan berlalulintas. Karena keselamatan berlalulintas itu merupakan kebutuhan yang sangat mendasar, yang perlu diperhatikan saat berada di jalan raya.
“Kami minta pelajar tidak ugal-ugalan saat mengendarai kendaraan, jadilah pelopor keselamatan bagi masyarakat umum,” inginnya.
Kata Kasat, seharusnya pelajar yang belum cukup umur dan belum bisa memiliki SIM, tidak diperbolehkan mengendarai segala jenis kendaraan, karena itu melanggar aturan lalu lintas. Jangan biasakan membawa motor ke sekolah.
Mestinya, pelajar yang belum memliki SIM, diantar orang tua jika hendak ke sekolah. Tetapi bagi yang sudah memiliki SIM, harus menggunakan helm dan kelengkapan lain. Karena melanggar aturan merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan.
Kasat juga mengimbau agar para pelajar tidak menyepelekan segala bentuk aturan lalu lintas dan rambu lalu lintas. Setiap aturan harus diperhatikan, karena akan menghindari diri dari kecelakaan.
“Saya tegaskan, untuk pelajar tidak diperbolehkan untuk membawa kendaraan jika tidak memiliki SIM,” tegasnya
Disela memberikan materi tentang keselamatan berlalu lintas, Kasat juga memberikan hadiah dan SIM gratis bagi pelajar yang memberikan pertanyaan.
“Kahaba-05