Kota Bima, Kahaba.- UPT Air Minum Kota Bima Dinas PUPR melaksanakan studi banding dan konsultasi ke Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, Senin 2 November 2026, untuk mempelajari pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai bagian dari persiapan peningkatan status kelembagaan UPT Air Minum.
Kepala Dinas PUPR Kota Bima Didi Fahdiansyah menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan mempelajari praktik terbaik pengelolaan BLUD Air Minum Kota Cimahi, sekaligus menambah pengetahuan dan wawasan dalam meningkatkan kualitas kinerja pelayanan.
“Studi banding ini juga diharapkan menjadi bahan untuk mengembangkan inovasi, dan memperbaiki proses penyelenggaraan pengelolaan air minum di Kota Bima,” katanya.
Pada kegiatan tersebut sambungnya, sejumlah hal menjadi perhatian, terutama tata cara pemungutan retribusi pemakaian air minum, serta pengaturan sumber daya manusia pada UPT Air Minum Kota Bima agar proses pelayanan tetap berjalan optimal.
Didi menyebutkan, persiapan peningkatan status menjadi BLUD juga membutuhkan dokumen kajian pembentukan yang komprehensif. Kajian tersebut harus memuat analisis mengenai kelayakan, manfaat, serta dampak pembentukan BLUD bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Dokumen itu penting untuk memastikan rencana pembentukan BLUD sesuai tujuan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi dasar dalam mengoptimalkan pengelolaan kelembagaan ke depan,” ujarnya.
Melalui studi banding tersebut tambah Didi, pihaknya memperoleh referensi dan bahan pembelajaran untuk mempersiapkan pembentukan BLUD UPT Air Minum, sehingga pengelolaan layanan air minum dapat semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
*Kahaba-01













