Kota Bima, Kahaba.- Dinas Dikpora Kota Bima turun langsung menindaklanjuti laporan wali murid terkait dugaan perundungan di SDN 40 Lewirato, setelah ditemukan kotoran manusia di dalam botol minuman (Tumbler) milik seorang siswi. (Baca. Heboh di SDN 40 Kota Bima, Tumbler Siswa Ditemukan Berisi Kotoran Manusia)
Plt Kepala Dikpora Kota Bima Abdul Haris Kurniawan mengatakan, pihaknya telah mendatangi sekolah untuk merespon laporan tersebut, sekaligus melakukan penelusuran dan pembinaan.
“Iya, kami sudah turun bersama jajaran untuk merespon cepat laporan wali murid sekolah setempat,” ujar Abdul Haris, Rabu 2 September 2026.
Dari hasil penelusuran di lapangan, kata dia, pihak sekolah mengakui hingga saat ini belum mengetahui siapa pelaku yang diduga melakukan tindakan tersebut.
Karena itu, Dikpora meminta pihak sekolah menyikapi kasus tersebut secara serius, dan meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami juga memberikan pendampingan kepada siswa yang menjadi korban, agar kondisi psikologisnya kembali baik dan dapat melanjutkan sekolah dengan nyaman,” katanya.
Abdul Haris juga mengimbau seluruh satuan pendidikan di Kota Bima meningkatkan kewaspadaan. Tenaga pendidik diminta lebih aktif mengawasi perilaku dan interaksi siswa di lingkungan sekolah.
Menurutnya, tindakan perundungan maupun bentuk kenakalan lainnya dapat mengganggu iklim pendidikan dan berdampak terhadap kondisi psikologis anak.
*Kahaba-04













