Mataram, Kahaba.- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB akan menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK), dirangkaikan dengan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tanggal 10-12 September 2026 di Aula Lantai 6 Gedung Kantor Pusat Bank NTB Syariah.
Rangkaian kegiatan diawali OKK Kamis, 10 September 2026 mulai pukul 08.00 Wita. Selanjutnya, UKW dilaksanakan selama dua hari, 11-12 September 2026.
OKK tersebut merupakan tindak lanjut instruksi PWI Pusat mengenai kewajiban pembekalan bagi pengurus PWI di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Selain calon peserta UKW, kegiatan ini juga diikuti pengurus PWI Provinsi NTB serta pengurus PWI kabupaten/kota se-NTB.
Ketua PWI NTB Ahmad Ikliluddin mengatakan, OKK menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman organisasi, kompetensi dan integritas insan pers.
Ia menjelaskan, sertifikat OKK juga menjadi salah satu persyaratan dalam sejumlah agenda PWI Pusat, termasuk keikutsertaan dalam Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas), reaktivasi kartu anggota, hingga proses kenaikan jenjang keanggotaan.
“Sertifikat OKK menjadi syarat mutlak untuk mengikuti seluruh agenda PWI Pusat, mulai dari Porwanas, reaktivasi kartu anggota, hingga proses naik jenjang keanggotaan,” ujarnya.
Sementara itu, UKW PWI NTB kali ini akan diikuti 54 wartawan yang terbagi dalam tiga jenjang kompetensi. Sebanyak 18 peserta mengikuti jenjang Muda, 24 peserta jenjang Madya dan 12 peserta jenjang Utama.
Menurut Ikliluddin, pelaksanaan OKK dan UKW menjadi bagian dari komitmen PWI NTB untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, baik dari sisi kemampuan jurnalistik maupun pemahaman terhadap etika dan organisasi.
Melalui kegiatan tersebut, PWI NTB berharap lahir wartawan yang semakin kompeten dalam menjalankan tugas jurnalistik, memahami dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik, sekaligus tertib dalam administrasi serta keorganisasian.
“Kami ingin peningkatan kualitas wartawan berjalan seiring dengan penguatan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik,” pungkasnya.
*Kahaba-01













