Kabar NTB

Bahaya Judi Online, PWI NTB Imbau Media Edukasi Masyarakat

417
×

Bahaya Judi Online, PWI NTB Imbau Media Edukasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Perkembangan teknologi yang pesat telah membawa berbagai kemudahan dalam kehidupan sehari-hari, namun juga menimbulkan dampak negatif yang tidak bisa diabaikan. Salah satu dampak negatif tersebut adalah maraknya judi online. Meskipun tampak sebagai hiburan semata, judi online memiliki banyak bahaya dan dampak buruk yang perlu diwaspadai oleh masyarakat.

Bahaya Judi Online, PWI NTB Imbau Media Edukasi Masyarakat - Kabar Harian Bima
Ketua Persatuan Wartawan Seluruh Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Nasrudin. Foto: Ist

Berkaca dari fakta yang berkembang belakangan ini, Ketua Persatuan Wartawan Seluruh Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) Nasrudin mengingatkan tentang pentingnya peran media massa dalam ikut serta membantu pemerintah menyelesaikan masalah ini. Salah satunya dengan membantu melakukan edukasi agar masyarakat memahami dampak buruk dari judi online.

Bahaya Judi Online, PWI NTB Imbau Media Edukasi Masyarakat - Kabar Harian Bima

“Tugas kita sebagai jurnalis, bantu pemerintah, edukasi masyarakat sebanyak-banyaknya,” katanya, Rabu 26 Juni 2024.

Menurutnya, media memiliki cara tersendiri membantu pemerintah melakukan edukasi kepada masyarakat terutama melalui karya jurnalistiknya. Seperti mengangkat dampak buruk bagi korban judi online, sanksi tegas bagi penyedia jasa judi online dan lain sebagainya. Karya tersebut diyakini mampu memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga terhindar dari praktek haram tersebut.

Nasrudin mengatakan, banyak dampak yang ditimbulkan dari judi online. Mulai dari dampak kesehatan mental, kerugian finansial, risiko kejahatan, penipuan bahkan berdampak terhadap kehidupan sosial yang terabaikan.

Judi online dapat menyebabkan kecanduan yang serius. Banyak kasus menunjukkan bahwa pemain judi online sering mengalami gangguan kecemasan, depresi, dan stres yang berlebihan. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian hasil taruhan dan kerugian yang terus-menerus dialami.

“Studi dari Universitas Indonesia kan pernah disebutkan bahwa sekitar 30% pemain judi online menunjukkan gejala kecanduan yang mempengaruhi kesehatan mental mereka secara signifikan.” ujarnya.

“Kalau di NTB ini kan yang kita khawatirkan juga hubungan sosial yang renggang dan bahkan bisa memicu konflik dalam keluarga.” tambah Nasrudin yang juga redaktur senior di RRI Mataram.

Terkait kasus judi online yang menimpa ratusan oknum wartawan di Indonesia, Nasrudin sangat menyayangkan dan merasa perihatin kasus ini menimpa insan pers. Jurnalis seharusnya bisa terhindar dari hal semacam ini karena memahami persoalan mendasar dan dampak dari judi online.

“Kalau apa yang dirilis Polhukam itu saya perihatin, semoga di NTB tidak ada ya,” harapnya.

Untuk itu, PWI NTB juga meminta pemerintah serius menangani masalah ini sehingga tidak berdampak lebih luas. Kerja keras kementerian kominfo untuk memblokir situs judi online juga patut di apresiasi, meski harus ditingkatkan.

*Kahaba-01