Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima mulai mempercepat proses pembebasan lahan untuk mendukung proyek normalisasi Sungai Melayu, yang selama ini tertunda akibat persoalan ganti rugi dan negosiasi dengan warga terdampak.
Proyek pengendalian banjir yang didukung pendanaan Japan International Cooperation Agency (JICA) itu kini memasuki tahap percepatan.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan di ruang kerjanya, Selasa 4 Agustus 2026, bersama Sekda Kota Bima, Dinas Perkim dan Pertanahan, Dinas PUPR, PPK Proyek Normalisasi Sungai Melayu, Camat Asakota, dan Lurah Jatiwangi.
Feri menegaskan, proses inventarisasi dan pembebasan lahan tidak boleh lagi menghambat pelaksanaan proyek yang telah lama dinantikan masyarakat.
Ia meminta seluruh instansi terkait memperkuat koordinasi, terutama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.
“Inventarisasi lahan jangan menjadi kendala. Koordinasi dengan BPN harus terus diperkuat agar proses pembebasan lahan segera tuntas,” tegasnya.
Ia menilai pembebasan lahan menjadi tahapan penting sebelum pekerjaan fisik dapat dimulai. Selama ini, proses tersebut terkendala pada penetapan nilai ganti rugi dan kesepakatan dengan pemilik lahan.
Proyek normalisasi Sungai Melayu akan mencakup kawasan Jatibaru, Melayu, dan Ule. Pekerjaan meliputi pembangunan dinding penahan tebing (revetment), parapet beton, serta pasangan batu di sejumlah titik rawan, guna memperkuat bantaran sungai dan mengurangi risiko banjir.
“Semoga percepatan pembebasan lahan dapat membuka jalan bagi dimulainya pekerjaan fisik, sehingga manfaat proyek pengendalian banjir segera dirasakan masyarakat di sepanjang aliran Sungai Melayu,” harap Feri.
*Kahaba-01













