Kota Bima, Kahaba.- Pj Wali Kota Bima HM Rum menyampaikan klarifikasi mengenai sorotan Anggota DPRD Kota Bima Amir Syarifuddin, guna meluruskan terkait ditunjuknya Inspektur Kota Bima menjadi Kepala BKPSDM. (Baca. Inspektur Jadi Plt Kepala BKPSDM, Dapat Ciptakan Conflict of Interest yang Serius)
Menurut Rum, penunjukan Inspektur Kota Bima menjadi Plt Kepala BKPSDM sudah sesuai dengan Surat Edaran Nomor 2/SE/VII/2019 tentang Kewenangan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.
“Dalam surat edaran tersebut diuraikan semua. Jadi penunjukan pejabat eselon II ini sudah sesuai dengan aturan,” tegas Rum, Jumat 3 Mei 2024.
Ia mengungkapkan, kebijakan tersebut juga tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima, tapi oleh Pemerintah Provinsi, dimana seorang Inspektur juga ditunjuk menjadi Plt Sekda.
Menjawab kenapa tidak menunjuk pejabat lain, seperti para Asisten dan Sekretaris BKPSDM. Rum menegaskan, asisten mana yang harus ditempatkan lagi, karena Asisten juga ada yang rangkap jabatan. Di satu sisi, Pemkot Bima juga keterbatasan SDM, karena banyak pejabat eselon dua yang kosong.
“Kenapa tidak angkat Sekretaris BKPSDM, karena itu masih eselon III. Dan kita juga sudah masuk pada kebijakan dalam tataran yang lebih tinggi,” terang Rum.
Dirinya pun kembali mengeritik dewan, mestinya wakil rakyat juga tidak hanya melihat persoalan ini di tingkat daerah, sementara di tingkat provinsi juga melakukan hal yang sama.
*Kahaba-01