Kota Bima, Kahaba.- Persiapan Pemerintah Kota Bima menetapkan status tanggap darurat kekeringan mendapat apresiasi, tetapi sekaligus menuai kritik. Anggota Komisi III DPRD Kota Bima Amir Syarifuddin menilai langkah tersebut terkesan lamban, padahal persoalan krisis air bersih telah berlangsung lama dan sudah berdampak pada sedikitnya 17 kelurahan.
Amir mengungkapkan, kondisi tersebut sebelumnya telah disampaikan secara resmi oleh Komisi III melalui laporan klinis dalam rapat paripurna. Distribusi air bersih di sejumlah wilayah bahkan berlangsung sepanjang tahun, bukan hanya saat musim kemarau.
Persoalan semakin rumit karena keterbatasan sarana distribusi. Berdasarkan temuan dalam pembahasan Komisi III, satu-satunya mobil tangki air milik BPBD Kota Bima dilaporkan rusak dan tidak dapat beroperasi. Sementara itu, Dinas PUPR yang memiliki kewenangan di bidang air bersih, justru belum memiliki armada tangki sendiri.
Akibatnya sambung Amir, pemerintah dinilai masih bergantung pada dukungan Dinas Sosial dan Bank NTB. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat secara berkelanjutan.
“Persoalan ini bukan baru muncul sekarang. Kebutuhan air bersih terus berlangsung, tetapi sarana untuk mendukung distribusinya justru sangat terbatas,” sorotnya, Selasa 20 Oktober 2026.
Selain persoalan armada dan distribusi kata pria yang juga Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bima itu, kerusakan lingkungan di wilayah hulu turut memperparah kondisi kekeringan.
Dirinya mengaku berulang kali mempertanyakan langkah Dinas Lingkungan Hidup dalam melindungi sumber-sumber mata air yang semakin berkurang, bahkan mengering.
Menurutnya, upaya pelestarian lingkungan belum terlihat sebanding dengan besarnya persoalan yang dihadapi.
“Saya juga menilai tidak adanya keberanian pemerintah dalam menindak kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap kehidupan manusia, hewan, dan tumbuhan,” katanya.
Karena itu, ia mendesak Pemkot Bima segera menetapkan status tanggap darurat kekeringan agar penanganan dapat dipercepat melalui koordinasi, mobilisasi sumber daya, dan distribusi air bersih yang lebih terencana.
Namun, penanganan tidak boleh berhenti pada pengiriman air menggunakan mobil tangki. Pemerintah juga harus menyiapkan strategi jangka panjang untuk memulihkan kawasan hulu sebagai wilayah resapan dan cadangan air.
“Kegiatan penanaman pohon secara seremonial di kawasan perkotaan tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan, apabila tidak dibarengi program pemulihan lingkungan di wilayah hulu,” kritiknya.
Amir pun mengingatkan agar persoalan tersebut menjadi perhatian serius dalam penyusunan APBD 2027 nanti, terutama melalui program konkret untuk memperbaiki kondisi kawasan hulu dan menjaga keberlangsungan sumber mata air.
“Kalau pada APBD tahun 2027 tidak dihadirkan program perbaikan di wilayah hulu, maka saya ingin mengatakan bahwa kita juga adalah bagian dari kerusakan alam,” tegasnya.
Wakil rakyat 2 periode itu berharap, krisis air bersih yang terus berulang menjadi momen bagi Pemkot Bima untuk mengevaluasi kebijakan penanganan kekeringan, memperkuat sarana distribusi, dan menempatkan perlindungan sumber air sebagai prioritas pembangunan jangka panjang.
*Kahaba-01













