Kabar Kota Bima

Tekan Risiko Banjir Kota Bima, Bappeda Paparkan Rencana Aksi DAS Rontu 2026–2030

1
×

Tekan Risiko Banjir Kota Bima, Bappeda Paparkan Rencana Aksi DAS Rontu 2026–2030

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima mulai memperkuat perencanaan pengurangan risiko banjir melalui pendekatan berbasis daerah aliran sungai (DAS). Salah satu langkah yang disiapkan adalah Rencana Aksi Pengurangan Risiko Banjir DAS Rontu periode 2026–2030.

Kepala Bappeda Kota Bima saat menyampaikan pemaparan pada Workshop Penyusunan Rencana Aksi Pengurangan Risiko Banjir Berbasis DAS. Foto: Ist

Rencana tersebut dipaparkan Kepala Bappeda Kota Bima, Syarif Rustaman,l saat Workshop Penyusunan Rencana Aksi Pengurangan Risiko Banjir Berbasis DAS yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri di Kota Semarang, 15 Oktober 2026.

Saat kegiatan itu, Syarif hadir bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima, Didi Fahdiansyah. Workshop tersebut menjadi bagian dari penguatan perencanaan dan koordinasi lintas sektor untuk mendukung program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP).

Dalam paparannya, Syarif menekankan pentingnya pendekatan berbasis DAS untuk menyinergikan kebijakan, program, kegiatan, dan pembiayaan penanganan banjir secara terpadu. Pendekatan ini mengarahkan penanganan tidak hanya pada kawasan perkotaan yang terdampak, tetapi juga pada kondisi lingkungan di wilayah hulu hingga hilir.

“Rencana aksi DAS Rontu mencakup sejumlah intervensi strategis. Di antaranya penguatan kebijakan dan tata kelola DAS, rehabilitasi hutan dan lahan di wilayah hulu, pengendalian erosi dan sedimentasi, pemeliharaan serta penguatan tebing sungai, hingga peningkatan infrastruktur pengendalian banjir di kawasan perkotaan,” jelasnya.

Selain pembangunan infrastruktur sambungnya, rencana tersebut juga meliputi pengembangan sistem peringatan dini banjir atau Early Warning System, pengurangan sampah di sungai, pengembangan ruang terbuka hijau, serta penerapan infrastruktur berbasis alam atau Nature-based Solutions.

Penguatan kapasitas masyarakat dalam kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana banjir turut menjadi bagian dari rencana aksi tersebut. Upaya ini diharapkan dapat mendukung pengurangan risiko sekaligus meningkatkan kesiapan masyarakat menghadapi potensi banjir.

“Penanganan DAS Rontu juga membutuhkan kolaborasi lintas pemerintahan. Pemerintah Kota Bima perlu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bima sebagai wilayah hulu, Pemerintah Provinsi NTB, serta kementerian dan lembaga terkait,” ujar Syarif.

Kata dia, koordinasi tersebut dinilai penting agar penanganan banjir tidak hanya berfokus pada wilayah perkotaan, tetapi turut memperhatikan kondisi lingkungan, pengelolaan lahan, dan tata kelola di kawasan hulu yang berkaitan dengan aliran sungai menuju Kota Bima.

Melalui workshop nasional ini, penyusunan rencana aksi diharapkan semakin terarah, terukur, dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.

“Integrasi tersebut diperlukan agar pelaksanaan program dapat didukung koordinasi lintas sektor serta penganggaran yang berkelanjutan,” tambah Syarif.

*Kahaba-01