Kota Bima, Kahaba.- Pimpinan DPRD Kota Bima menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola pemerintahan dan tindak lanjut serius terhadap hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Itu disampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 31 Agustus 2026.
Rakor yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Bima tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, Wakil Ketua I Alfian Indrawirawan, Wakil Ketua II MbRyan Kusuma Permadi, serta anggota Banggar DPRD Kota Bima.
Turut hadir Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, jajaran Pemerintah Kota Bima, serta perwakilan KPK, BPKP, Kementerian Dalam Negeri dan LKPP.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemantauan dan evaluasi upaya pencegahan korupsi, sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sejumlah aspek menjadi pembahasan, di antaranya perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aparatur, pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bagi DPRD Kota Bima, forum tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk memastikan catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti secara serius.
Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih menegaskan, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tidak boleh berhenti pada penyelesaian administratif. Rekomendasi tersebut harus menjadi pijakan untuk memperbaiki sistem agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Evaluasi seperti ini penting untuk memastikan berbagai catatan yang ada benar-benar ditindaklanjuti. Khususnya hasil pemeriksaan BPK, harus menjadi bahan bagi kita untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, sehingga ke depan tata kelola pemerintahan semakin tertib, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia mengakui, keterlibatan KPK, BPKP, Kemendagri dan LKPP menjadi penguatan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam mengidentifikasi berbagai persoalan sekaligus memastikan langkah perbaikan berjalan konsisten.
DPRD Kota Bima, kata Syamsurih, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
“Kita ingin setiap evaluasi menghasilkan perbaikan yang nyata. Apa yang menjadi temuan dan rekomendasi harus menjadi pijakan untuk memperkuat sistem, memperbaiki kelemahan dan mencegah terulangnya persoalan yang sama,” tegasnya.
Menurutnya, penguatan tata kelola pemerintahan bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Muara dari seluruh proses ini tetap masyarakat. Anggaran harus dikelola secara tepat, program pembangunan berjalan sesuai sasaran dan pelayanan publik semakin berkualitas. Pada akhirnya, seluruh perbaikan ini harus berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bima,” pungkasnya.
*Kahaba-01













