Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Satreskrim Polsek Asakota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat), atau pembobolan rumah yang meresahkan warga Kota Bima. Dua terduga pelaku diamankan Senin, 2 Februari 2026.
Kapolsek Asakota IPDA Mirafudin mengatakan, pengungkapan kasus ini dipimpin Katim Opsnal Polsek Asakota, Bripka Stra Ady Wijaya, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait maraknya aksi pembobolan rumah di wilayah tersebut.
“Dua pelaku yang diamankan masing-masing RA (24), pemuda pengangguran, dan BA alias Baim (16), seorang pelajar. Keduanya merupakan warga Kelurahan Melayu, Kota Bima,” ungkapnya, Selasa 3 Februari 2026.
Diakuinya, dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit drone DJI lengkap dengan baterai dan remote, dua unit mesin sanyo, serta satu unit handphone Oppo A57.
“Barang-barang tersebut diketahui hasil curian yang sebagian telah dijual oleh pelaku,” terang Mirafudin.
Kata dia, penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.20 Wita. Pelaku RA diamankan di rumahnya saat sedang tidur, sementara pelaku BA ditangkap tidak jauh dari lokasi tersebut.
Dari hasil pengembangan, barang bukti disita di beberapa lokasi, termasuk Kampung Sumbawa, Kelurahan Melayu, dan wilayah Kedo Asakota.
Ia menambahkan, para pelaku beraksi pada malam hari dengan cara membobol pagar dan mencongkel jendela rumah korban saat korban sedang terlelap tidur.
“Saat ini, kedua pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Asakota Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum,” tambahnya.
*Kahaba-01













