Hukum & KriminalKabar Kota Bima

2022, Polres Bima Kota Tetapkan 97 Orang Tersangka Kasus Narkoba

1554
×

2022, Polres Bima Kota Tetapkan 97 Orang Tersangka Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dari Januari hingga Bulan Desember Tahun 2022, Sat Narkoba sudah menetapkan 97 orang tersangka kasus Narkoba. Jumlah tersangka tersebut dari 75 kasus yang berhasil diungkap.

2022, Polres Bima Kota Tetapkan 97 Orang Tersangka Kasus Narkoba - Kabar Harian Bima
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin saat mengajak mahasiswa untuk jauhi narkoba. Foto: Deno

Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, hingga pertengahan Desember 2022, terdapat 75 kasus yang diungkap. Baik kasus Sabu-sabu, Ganja kering maupun kasus obat keras yang dilarang edar sembarangan di tengah masyarakat.

Dari sejumlah kasus itu, penyidik telah menetapkan tersangka laki-laki sebanyak 85 orang dan tersangka perempuan sebanyak 12 orang.

“Sudah 54 kasus yang sudah diselesaikan, sisanya masih dalam proses penyidikan,” ungkapnya, Rabu (14/12).

Kata Kasat, barang bukti Sabu-sabu yang berhasil diamankan seberat 1138,02 gram, daun ganja kering seberat 26,05 gram dan 1.397 butir obat keras.

Beberapa waktu lalu, pihaknya juga berhasil menangkap terduga bandar Sabu-sabu dengan jumlah barang bukti 1 kg lebih.

Jika dibandingkan tahun kemarin, maka pengungkapan pada tahun 2022 menurun, karena tahun lalu jumlah kasus yang diungkap sebanyak 83 kasus dan 100 orang jumlah tersangka. 90 orang tersangka laki-laki dan 10 orang tersangka perempuan.

Hanya saja pada tahun ini lebih banyak barang bukti yang diamankan dibandingkan tahun kemarin. Tahun lalu hanya 191,85 gram sabu yang diamankan, 1493,95 gram daun ganja kering dan 77 butir obat keras tramadol.

“Kami tetap bekerja keras memberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tegasnya.

*Kahaba-05