Kabar Kota Bima

Klinis dengan OPD, Komisi II DPRD Kota Bima Soroti PAD dan Serapan Anggaran

1
×

Klinis dengan OPD, Komisi II DPRD Kota Bima Soroti PAD dan Serapan Anggaran

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Komisi II DPRD Kota Bima menyampaikan sejumlah penegasan rapat klinis bersama sejumlah OPD dalam rangka pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Komisi II DPRD Kota Bima saat klinis dengan OPD. Foto: Bin

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bima Asnah Madilau mengatakan, dari sembilan OPD yang dijadwalkan mengikuti klinis, tujuh di antaranya telah mengikuti pembahasan.

Sejumlah OPD yang telah mengikuti pembahasan di antaranya Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Sekretariat DPRD, Dinas Penanaman Modal, serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan.

Menurut Asnah, secara umum OPD menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran sesuai dengan program dan kebutuhan masing-masing.

“Secara umum ada OPD yang mengusulkan tambahan anggaran sesuai kebutuhan,” ujarnya, Selasa 22 September 2026.

Selain membahas kebutuhan belanja, Komisi II juga memberikan penegasan terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya bagi OPD yang memiliki target penerimaan.

Pihaknya meminta setiap OPD memperhatikan capaian PAD sekaligus mendorong percepatan berbagai kebijakan yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.

“Masukan kami juga agar percepatan pembentukan Perda yang bisa menambah PAD terus didorong,” katanya.

Sementara terkait serapan anggaran, Asnah menyebut rata-rata realisasi anggaran pada OPD yang telah mengikuti klinis berada di atas 50 persen. OPD juga diminta menyelesaikan program dan kegiatan yang direncanakan melalui APBD Perubahan.

*Kahaba-01