Kota Bima, Kahaba.- Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin meninjau langsung dua rumah tidak layak huni di RT 06 Kelurahan Oi Mbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kamis 9 Juli 2026. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang disampaikan melalui WhatsApp.
Didampingi Kepala Dinas Perkim, Camat Rasanae Timur, Lurah Oi Mbo, dan Ketua RT setempat, Wali Kota melihat kondisi rumah milik Salmah, seorang janda yang tinggal bersama cucunya. Rumah kayu yang ditempatinya telah roboh akibat lapuk dimakan usia, sehingga keduanya terpaksa beristirahat di bale-bale di lahan terbuka.
Melihat kondisi itu, Wali Kota menyatakan keprihatinannya dan memastikan pemerintah akan mengupayakan bantuan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), agar Salmah kembali memiliki rumah yang layak.
Selain itu, Wali Kota juga meninjau rumah pasangan Mujnah dan Sukri yang kondisinya juga memprihatinkan dan nyaris roboh. Berdasarkan hasil pengecekan, kedua rumah memenuhi syarat sebagai calon penerima bantuan BSPS karena berdiri di atas lahan milik sendiri.
Pada kesempatan itu, Wali Kota meminta lurah, ketua RT, dan seluruh perangkat kewilayahan lebih aktif turun ke lapangan untuk mendata warga yang membutuhkan bantuan.
“Jangan hanya menunggu laporan. Rajin turun ke lingkungan, lihat langsung kondisi masyarakat agar pemerintah bisa lebih cepat memberikan intervensi sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Kepala Dinas Perkim H Agus Purnama menjelaskan, program BSPS memberikan bantuan stimulan sekitar Rp20 juta per rumah untuk pengadaan material bangunan, sementara biaya tenaga kerja dilakukan secara swadaya.
Pemerintah Kota Bima juga terus mengupayakan tambahan bantuan rehabilitasi rumah melalui program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPR RI, agar lebih banyak warga dapat menikmati hunian yang layak.
*Kahaba-01













