Kabupaten Bima, Kahaba.- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SN (51), warga Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima diamankan personel Polsek Sape karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Sape AKP Sirajuddin menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Dusun Pataha, Kecamatan Sape.
“Menindaklanjuti informasi itu, Selasa 20 Oktober 2026 sekitar pukul 23.00 Wita, personel Opsnal Polsek Sape melakukan penyelidikan di lokasi,” katanya.
Petugas kemudian menggeledah rumah terduga pelaku dengan disaksikan perangkat desa setempat. Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu plastik klip berukuran sedang berisi serbuk kristal yang diduga sabu serta satu bungkus plastik klip di dalam kamar.
“SN bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Sape untuk pemeriksaan awal. Untuk proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima Kota,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, dan mengajak masyarakat melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada kepolisian.
*Kahaba-04













