Kabupaten Bima, Kahaba.- Tim gabungan Polres Bima Kota mengamankan 3 pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Peristiwa tersebut mengakibatkan Abdul Munir (24) meninggal dunia, sementara Rahmadin (23) mengalami luka-luka.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial RA (19), MM (18), dan SA (24). Mereka diamankan di Desa Mangge, Kecamatan Lambu, dan Desa Dumu, Kecamatan Langgudu, sejak dini hari hingga Rabu pagi 21 Oktober 2026.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto menjelaskan, penangkapan dilakukan Tim Puma Satreskrim bersama personel Polsek Langgudu dan Polsek Lambu, setelah menerima laporan serta informasi masyarakat terkait peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan awal RA, peristiwa bermula saat sejumlah orang menonton pertandingan bola voli. Persoalan tersebut diduga dipicu cerita bahwa salah seorang teman mereka pernah dipukul oleh kelompok lain. Mereka kemudian mendatangi orang-orang yang dimaksud hingga terjadi adu mulut dan perkelahian.
Dalam pemeriksaan awal, RA mengaku SA menusuk Abdul Munir menggunakan golok. Sementara RA mengaku menusuk Rahmadin menggunakan keris sebanyak tiga kali pada bagian punggung. Keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk memastikan peran masing-masing pihak.
“Adapun MM mengaku berada di lokasi kejadian, tetapi membantah melakukan penganiayaan. Seluruh keterangan tersebut masih perlu diuji melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya,” ujarnya.
Kata Kapolres, tim gabungan pertama kali mengamankan RA di Desa Mangge dan MM di Desa Dumu sekitar pukul 02.00 Wita. Pencarian kemudian berlanjut hingga sekitar pukul 08.00 Wita, saat petugas mengamankan SA di rumah Kepala Desa Mangge.
“Ketiganya dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum,” terangnya.
Kapolres menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional guna mengungkap peristiwa tersebut secara menyeluruh. Masyarakat juga diimbau menjaga situasi keamanan dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
*Kahaba-01













