Kabar Bima

Komisioner KPU Harus Segera Ditetapkan

336
×

Komisioner KPU Harus Segera Ditetapkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Belum ditetapkannya komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, tentu akan berpengaruh pada proses persiapan penyelenggaran Pemilu Legislatif tanggal 9 April 2014 mendatang. Waktu yang tersisa ini, tetap dinilai terlambat untuk menetapkan Komisioner KPU Kota Bima, karena ada hal-hal teknis yang tidak bisa diambil oleh pegawai di bagian Sekretariat.

Ilustrasi
Ilustrasi

Akademisi STISIP Mbojo Bima yang juga mantan anggota KPU Kota Bima, Firman, SE, kuatir terhadap tahapan Pemilu Legislatif nanti, mengingat penyelenggaraan Pemilu tinggal beberapa bulan lagi. “Dasar kekuatiran saya, yakni ada hal-hal yang bersifat teknis yang mesti dilakukan penyelenggara Pemilu dan tidak bisa dilakukan oleh bagian sekretariat,” ujarnya, Kamis (16/01/14).

Firman mencontohkan hal tekhnis tersebut, yakni tanggal 18 Januari ada jadwal penetapan akhir DPT. Penetapan tersebut harus ditandatangani oleh Komisioner KPU, dengan syarat harus dihadiri oleh empat Komisioner, kemudian disetujui oleh tiga orang dari empat yang hadir. “Persoalan sekarang, siapa yang harus menandatangi penetapan DPT tersebut pada rapat pleno,” tanya Firman.

Dia pun menyorot pemberitaan sebelumnya terkait pernyataan dari pihak Panwaslu Kota Bima yang mengatakan, pekerjaan dari KPU Kota Bima bisa diambil alih atau diserahkan ke KPU Provinsi NTB. Firman justru mempertanyakan atas dasar apa tugas- tugas tersebut, bisa dihandle oleh pihak KPU Provinsi NTB. Sementara dalam UU Pemilu, tugas yang diserahkan oleh Provinsi lah yang bisa dilaksanakan oleh KPU Kota dan Kabupaten.

“Nanti juga akan kesulitan jika tugas tersebut diserahkan ke KPU Provinsi NTB. Karena waktu penetapan akhir DPT pada tanggal 18 Januari dijadwalkan secara nasional, termasuk di KPU Provinsi NTB. Bagaimana caranya rapat pleno dilakukan secara maraton dengan jadwal yang padat. Itu kekuatiran pertama,” jelasnya.

Kemudian kedua, lanju Firman, nanti juga aka nada waktu untuk persiapan teknis, seperti Bintek penyelenggara, adaptasi kemampuan menjalankan tugasnya. Sementara syarat pemilih yang berkualitas itu, juga ditentukan dengan kualitas para penyelenggara dalam melaksanakan tugas. “Waktu yang sangat mendesak ini, tidak mungkin memaksimalkan kerja,” sorotnya.

Kata Firman, meski nanti juga ada komisioner KPU Kota Bima yang lama lolos, namun ada beberapa perubahan UU Pemilu yang harus juga dipelajari. Dan itu berpengaruh pada teknis penyelenggaraan. “Ini juga yang harus dikhawatirkan. Persiapan dengan waktu yang sangat terbatas,” tuturnya.

Kekhawatirannya juga diperkuat dengan sejumlah logistik pemilu yang sudah sebagian didistribusikan ke KPU Kota Bima. Lantas bagaimana pihak sekretariat mengatur logistik tersebut. Sementara proses tahapannya juga nanti ada evaluasi untuk kinerja PPK dan PPS. “Ini kesulitan bagi sekretariat yang akan mengevaluasi kinerja PPS dan PPK, siapa yang akan mengambil keputusan dalam rapat pleno nanti,” tandasnya.

Ditanya soulusi, Firman mengaku, solusinya hanya satu yakni harus dipercepat penetapan Komisioner KPU Kota Bima. “Bukan solusi namanya memberikan kewenangan pekerjaan KPU Kota Bima kepada KPU Provinsi NTB, karena jadwalnya juga bersamaan. Sementara disana (Komisioner KPU Provinsi NTB, Red) juga belum di tetapkan,” tambahnya.

Sementara itu, mantan anggota KPU Propinsi NTB, Ilyas Sarbini mengatakan, meski terjadi kekosongan komisioner KPU Provinsi serta Kabupaten dan Kota, saat ini tetapi tidak mempengaruhi tahapan Pemilu Legislatif. Sebab, tugas komisioner secara administrasi dapat dilaksanakan oleh sekretariat. “Dalam hal kebijakan tekhnis akan diambil alih oleh KPU pusat.  Sehingga tahapan Pemilu Legislatif tetap akan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Mengenai kabar adanya kendala yang terjadi dalam proses rekrutmen komisioner ditingkat provinsi, Ilyas mengaku tidak mengetahuinya. Namun informasi terbaru yang diperolehnya kekosongan Komisioner akan segera terjawab dalam beberapa hari kedepan. “Saya dengar dua atau tiga hari ini komisioner KPU Provinsi NTB akan segera ditetapkan. Hanya saja saya tidak tahu kendalanya apa, sehingga terlambat karena saya juga kan peserta didalamnya,” terangnya saat dihubungi via seluler, Kamis kemarin.

*BIN