Kabar Bima

Raskin di Desa Buncu, PNS Dapat Jatah

336
×

Raskin di Desa Buncu, PNS Dapat Jatah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Beras miskin (Raskin) yang semestinya harus diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu, namun tidak berlaku di Desa Buncu Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Malah, sejumlah PNS Desa setempat, seringkali menerima Raskin.

Ilustrasi
Ilustrasi

Praktis, penyaluran yang tidak tepat sasaran tersebut, berdampak bagi masyarakat miskin. Jatah mereka harus berkurang, setiap kali dilakukan penyaluran. Praktek menyimpang itu diduga sudah lama dilakukan oleh aparat desa.

“Anehnya, Kepala Desa Buncu dalam suatu kesempatan berani mengakui banyak PNS yang dapat Raskin. Saya menduga praktek ini sudah lama terjadi,” duga Anggota Forum Pemuda Sape, Ridwam, S.PdI, Rabu (28/5).

Menurut Ridwan, ulah aparat Desa tersebut telah merugikan masyarakat miskin. Sebab sesuai aturan, Raskin tidak disalurkan kepada PNS dan orang berada. “Ini tidak boleh dibiarkan, saya sebagai masyarakat mengecam tindakan aparat desa yang seperti itu,” sorotnya.

Iapun mendesak Pemerintah Kabupaten Bima untuk menindak aparat desa yang diduga sengaja melakukan hal itu.

Namun, sikap kritisnya itu, oleh pihak Pemerintah Desa Buncu justru menuding ia sebagai penyebab tidak disalurkannya Raskin selama beberapa bulan terakhir. “Wajar saja Raskin tidak turun, karena harus dievaluasi dulu,” tuturnya.

Karena geram dengan tudingan itu, Ridwan pun mengaku sudah melapor Kades Buncu, Sekdes dan Kadus Mpori Wau di Polsek Sape. “Karena tudingan itu, saya lapor dua hari yang lalu,” ujar Ridwan.

Sementara itu, Pemerintah Desa Buncu melalui Sekdes, Suwarno Yasin yang dikonrfimasi secara terpisah membantah semua tuduhan Ridwan. Ia mengaku penyaluran Raskin tidak ada masalah. “Selama ini tidak ada persoalan dan protes dari masyarakat. Kami menyalurkan sesuai sasaran.

Ia mengaku, selama penyaluran, tidak ada PNS yang menerima raskin. Hanya saja, belakangan ini memang jatah Raskin semakin berkurang. Atas kebijakan bersama dengan masyarakat, raskin tersebut diupayakan dibagi semua pada masyarakat miskin agar tidak ada yang dirugikan.

“Jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) sebanyak 373 orang. Namun kita bagi hampir sebanyak 700 orang. Dalam satu RTS, jatahnya satu karung ukuran 15 kilogram per dua bulan,” jelasnya.

*BIN