Kabar Bima

Dewan Ingatkan Kades Perketat Awasi Raskin

351
×

Dewan Ingatkan Kades Perketat Awasi Raskin

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Munculnya dugaan penggelapan beras miskin (raskin) yang diungkap warga di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi menunjukan lemahnya pengawasan pemerintah desa. (Baca. Dijual Sembunyi-Sembunyi, 95 Karung Raskin Diamankan Pemuda Nipa)

Dewan Ingatkan Kades Perketat Awasi Raskin - Kabar Harian Bima
Pemuda Desa Nipa saat amankan puluhan karung Raskin. Foto: SandHy Bimantara (Facebook)

Menurut Anggota DPRD Kabupaten Bima, Yusran, semestinya hak warga miskin itu tidak disalahgunakan untuk mendulang rupiah bagi oknum tertentu seandainya ada pengawasan ketat dari pemerintah desa.

“Makanya kami ingatkan pemerintah desa lebih ketat mengawasi. Pastikan semua raskin itu disalurkan pada warga yang berhak menerima,” ingat Duta Partai Demokrat asal Wera ini, Senin (16/10) pagi.

Pemerintah desa kata dia, bertanggungjawab terhadap penyaluran raskin usai menerima dari Bulog. Berapa jatah masing-masing penerima yang sudah ditentukan itulah yang harus disampaikan.

“Kalau ada masalah soal kualitas raskin lebih baik dilaporkan kembali ke Bulog supaya bisa diganti. Tidak boleh diperjualbelikan,” ujarnya.

Sementara kepada Bulog, Yusran meminta agar memperhatikan dengan baik kualitas raskin yang disalurkan. Tidak boleh mendistribusikan raskin tidak layak konsumsi. Bila ada unsur kesengajaan, maka Ia meminta Bulog bertanggungjawab menarik kembali raskin tersebut.

“Saya juga mengaresiasi peran pengawasan warga sehingga hal ini terungkap dan melaporkannya kepada pihak berwajib,” ujarnya.

*Kahaba-03