Kota Bima, Kahaba.- Maraknya peredaran makanan dan minuman tak layak edar khususnya produk kedaluwarsa dan minuman keras menjadi atensi tersendiri jajaran terkait di Kota Bima. Dalam razia minuman keras yang digelar oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima kembali selama dua hari terakhir, berhasil mengamankan aneka jenis minuman keras baik kemasan maupun oplosan.
Dalam melakukan razia, Diskoperindag Kota Bima menjalin kerjasama dengan jajaran penegak hukum seperti; Kepolisian Resort Bima Kota, Kejaksaan Negeri Raba, Sat Pol-PP dan sejumlah Dinas terkait. Diskoperindag bersama dengan tim telah menggelar razia minuman keras sejak tanggal malam Sabtu (14/12) lalu.
Dihari pertama, sebanyak lima dus bir diamankan di Kafe Garden. Kemudian berlanjut pada hari berikutnya, sebanyak tujuh botol bir di amankan di Kafe Safari Bintang dan enam botol di Kafe Sonco Tengge.Tidak hanya itu, pada hari yang sama, di kios Safari Rabangodu pihaknya mengamankan 23 botol bir, kemudian satu Jirgen ukuran lima liter minuman keras jenis sofi dan lima botol tanggung minuman oplosan.
“Semua barang bukti sudah diamankan,” Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Kota Bima, Ratnaningsih, SE, pada Senin (17/12/2012) pagi.
Ratna mengaku, pemilik yang memiliki dan menjual minuman keras yang telah diamankan itu akan dipanggil oleh aparat kepolisian untuk diberikan pembinaan. Dengan harapan, setelah dipanggil, pemilik tidak memperjualbelikan barang haram yang dimaksud.
Kata dia, razia minuman keras berikut dengan produk kadaluarsa tetap akan terus dilaksanakan. Untuk jenis minuman keras, pihaknyaakan menyisir sejumlah tempat hiburan malam yang beroperasi di Kota Bima serta sejumlah kios yang diidentifikasi menjual produk yang dimaksud. Lalu untuk produk kadaluarsa, tetap dilakukan di sekitar pasar raya Kota Bima dan pasar Raba. [BK]