Kabupaten Bima, Kahaba.- Meminimalisir adanya peredaran miras di Bima, Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Sape melaksanakan Razia Cipta Kondisi, Minggu (12/5) sekitar pukul 22.00 Wita. Hasil razia itu, Brimob mengamankan 1 Ton minuman keras jenis sofi.
Komandan Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Sape IPTU Iwan Sugianto menyampaikan, ada beberapa tempat yang dicurigakan menyimpan miras di wilayah hukumnya. Setelah mendatangi beberapa tempat yang dicurgai, ditemukan 25 jerigen jumbo berisi Sofi milik HE (28) dan 9 botol Sofi milik JA (45) asal Desa Naru.
“Diduga minuman haram itu dari NTT untuk diedarkan di wilayah Bima,” katanya.
Iwan mengaku miras tersebut sudah diamankan di markas Brimob Sape untuk dimusnahkan. Pihkanya meminta agar masyarakat tidak mengedarkan narkoba dan miras. Ciptakan Bima yang aman dan kondusif dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan. Selamatkan para generasi bangsa dari pengaruh narkoba dan minuman keras.
“Narkoba dan miras itu tidak baik buat kesehatan dan masa depan gebearai bangsa, mari kita sama-sama berantas segala jenis narkoba dan miras yang beredar di Bima,” ajaknya
*Kahaba-05