Kota Bima, Kahaba.- Kasus proposal bodong yang dilaporkan Ketua PWI Perwakilan Bima terus diproses penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota. Setelah mengambil keterangan pelapor, penyidik juga mengambil keterangan beberapa saksi.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayugo menyampaikan, pihaknya sudah memeriksa 4 orang saksi, salah satunya saksi pelapor. Selain itu, penyidik akan mengambil saksi lain yang juga ikut tercantum namanya dalam proposal.
“Penyidik akan periksa satu saksi lagi untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Jumat (27/11).
Kata Hilmi, para saksi yang sudah diperiksa adalah saksi dari wartawan MNC, wartawan Kahaba.net, wartawan Radar Tambora dan wartawan dari Obor Bima. Para saksi yang ada namanya dalam proposal tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa nama mereka ada dalam seksi panitia.
“Kami juga akan memanggil sekretaris panitia proposal itu nanti, untuk memastikan apakah itu tanda tangan dia atau tanda dipalsukan,” katanya.
Setelah memeriksa semua saksi tambah Kasat, penyidik akan memanggil SKR selaku terlapor untuk dimintai keterangan.
*Kahaba-05