Kota Bima, Kahaba.- Kasus proposal bodong yang dilaporkan Ketua PWI Perwakilan Bima Indra Gunawan terus bergulir. Terbaru, penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota memeriksa SKR sebagai terlapor, Rabu (2/12) sekitar pukul 09.00 Wita.
“Hari ini SKR diperiksa untuk dimintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayugo.
Kata dia, sebelumnya penyidik telah memeriksa 5 orang saksi, termasuk Fahrunas yang memiliki tanda tangan dalam proposal tersebut.
Setelah memeriksa pelapor, para saksi serta terlapor, penyidik akan menggelar kasus tersebut untuk memastikan apakah perkara itu ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, kita akan gelar kasus ini dalam waktu dekat, menentukan kasus ini apakah memenuhi unsur pidana atau tidak,” terangnya.
Ditanya apakah masih ada saksi lain untuk dimintai keterangan, Hilmi mengaku tidak menutup kemungkinan ada saksi lain lagi untuk dipanggil. Karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Semua yang punya nama dalam proposal itu akan dipanggil Jika diperlukan nanti,” katanya.
*Kahaba-05