Kabar Bima

Polisi Razia Polisi, 10 Personil Langgar Aturan

816
×

Polisi Razia Polisi, 10 Personil Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menegakan disiplin serta tertibnya personil dan ASN Polres Bima Kota, terkait kelengkapan surat kendaraan serta surat nyata diri keanggotaan. Anggota Propam menggelar razia di depan Mako Polres Bima Kota, Senin (24/2) sekitar pukul 07.20 Wita.

Polisi Razia Polisi, 10 Personil Langgar Aturan - Kabar Harian Bima
Propam saat menggelar razia internal. Foto: Deno

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun menyampaikan, tujuan pelaksanaan Penegakan Ketertiban dan Disiplin Internal (Gaktiblin) Polres Bima tersebut untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban serta kelengkapan surat kendaraan anggota Polri, khususnya di Polres Bima Kota.

“Dari razia tersebut ada10 personil polisi yang dianggap melanggar disiplin,” ungkapnya.

Adapun personil yang melanggar yakni IPDA Kodrat KBO Sat Sahbara karena tidak menggunakan plat motor, Aiptu Bunyamin anggota BA Polres karena tidak memiliki SIM yang sudah mati, AIPTU PT Suarjana karena dompetnya ketinggalan.

Kemudian Aipda Krisna Wibawa anggota Sat Binmas yang masih menggunakan KTA lama, Bripka Nirwan anghota Sat Sabhara karena lupa bawa dompet, Bripka Khairul Anas anggota Sat Sahbara yang lupa bawa KTA, Brigadir Ahmad Sat Polair yang menggunakan KTA lama, Bripka Muliawan Sat Lantas yang juga membawa KTA lama, Bripda Fahril Sat Sabhara lupa bawa dompet dan Bripda Samsul Cahyadi Sat Sabhara yang menggunakan KTA lama.

“Semua personil yang melanggar diberikan Sanski dan namanya dicatat. Jika di kemudian hari ditemukan melanggar lagi, maka akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Hasnun mengimbau agar semua personil dan ASN Polres Bima Kota tetap menjaga kedisiplinan dalam melayani dan memberikan pengabdian yang baik pada masyarakat. Lengkapi semua surat nyata diri serta melengkapi surat kendaraan saat berkendara.

*Kahaba-05