Kabupaten Bima, Kahaba.- Razia gabungan yang di gelar Sat Lantas Polres Bima dan Sat Lantas Bima Kota di Batas Kota, Senin (9/11) sekitar pukul 21.22 Wita dinodai dengan aksi pemukulan oleh salah satu oknum Polisi dari Satuan Patmor terhadap pengguna jalan, Andre.
M. Yasin, saudara korban menuturkan, pemuda asal Desa Risa Kecamatan Woha itu dipukul dan di keroyok oleh sejumlah Anggota Patmor, dan mengakibatkan korban mengalami luka serius pada pelipis kiri dan kepala bagian kiri.
Kata dia, insiden pemukulan tersebut berawal dari kekhawatiran korban melewati lokasi razia, karena surat kendaraan lupa dibawa serta. Andre kemudian memarkir kendaraannya sekitar 200 meter dari lokasi razia. Karena saat itu menurut korban, jarak 200 meter itu merupakan diluar area razia dan polisi tidak berhak melakukan pemeriksaan surat kendaraan.
Beberapa saat kemudian, sejumlah Satuan Patmor dan Sabara lalu menghampiri korban dan menanyakan surat-surat motor. Andre menjawab surat kendaraanya lupa di bawa, dan memilih untuk tidak melewati wilayah razia. Tidak menerima jawaban korban, salah satu oknum anggota Patmor kemudian merampas kunci motor korban.
“Andre tentu tidak terima terima diperlakukan seperti itu, ia pun berteriak dan berujar dirinya bukan perampok. Karena mungkin kesal dengan Andre, oknum Polisi itu melayangkan pukulan, kemudian di keroyok anggota Patmor yang lain,” ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, sambung Yasin, korban langsung melaporkan aksi premanisme aparat kepada pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bima Kabupaten, untuk ditindaklanjuti secara hukum, malam itu juga.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bima Kabupaten IPTU. Pratiwi yang dihubungi mengatakan, kejadian itu hanya salah paham dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Sudah tidak ada lagi yang dipersoalkan,” ujarnya singkat.
*Deno