Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti sorotan LMND mengenai maraknya peredaran Minuman Keras (Miras) di Cafe Kelurahan Ule Kecamatan Asakota, Pol PP menggelar razia dan mengamankan ratusan botol Miras.
“Hasil operasi yustisia, kami sita 120 botol miras jenis bir, arak, sofi dan sejenisnya,” sebut Kasat Pol PP Kota Bima M Nor A Madjid, Rabu 15 Maret 2023.
Usai merazia sejumlah cafe tersebut, dia menyampaikan pada pemilik usaha agar tidak menjual lagi miras karena sudah pasti melanggar aturan.
Operasi ini juga dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah, serta sekaligus meminimalisir beredarnya minuman beralkohol jelang Ramadan.
“Kami sudah beri peringatan, agar kejadian ini tidak terulang. Jika ditemukan lagi, maka akan kami tindak tegas,” katanya.
Dalam waktu dekat juga tambah Madjid, pihaknya akan turun kembali ke sejumlah wilayah yang teridentifikasi menjual minuman keras. Agar selama Ramadan, tidak beredar minuman yang dapat memicu tindak kriminal tersebut.
*Kahaba-04