Kabar Kota Bima

Pemkot Bima Resmikan Mal Pelayanan Publik

158
×

Pemkot Bima Resmikan Mal Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pengelolaan pelayanan publik yaitu penyelenggaraan pelayanan perizinan lebih cepat, efektif, efisien dan transparan, Pemerintah Kota Bima meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu 19 Juni 2024.

Pemkot Bima Resmikan Mal Pelayanan Publik - Kabar Harian Bima
Kegiatan launching Mal Pelayanan Publik (MPP). Foto: Ist

Kehadiran MPP ini sendiri agar mampu memberikan akses dalam pelayanan publik dan mendorong kemudahan dalam aktivitas berusaha dan investasi di daerah.

Pemkot Bima Resmikan Mal Pelayanan Publik - Kabar Harian Bima

Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, H Mahfud menyampaikan bahwa pelayanan pada MPP tidak hanya mudah, tetapi MPP merupakan satu tempat yang tidak perlu lagi melakukan mobilitas yang melelahkan.

“Masyarakat tidak perlu memakan waktu dan biaya, hanya dengan mendatangi MPP maka berbagai pelayanan perizinan akan diperoleh dengan mudah,” ujarnya.

H Mahfud juga menjelaskan MPP hadir sebagai upaya Pemerintah Kota Bima dalam mendorong tata kelola pemerintah menuju ke arah yang lebih baik. Sehingga dapat meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Terakhir, Ia juga menyampaikan bahwa seluruh instansi vertikal dapat dapt bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Seluruh pihak seperti camat, lurah dan kita semua harus turut serta dalam mensosialisasikan keberadaan MPP kepada masyarakat,” katanya.

Adapun beberapa instansi yang tergabung dalam MPP yaitu, DPMPTSP, Dinas DUKCAPIL, Dinas Pariwisata, BPKAD, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Pajak, BPN, BPJS Kesehatan, BPJS Tenaga Kerja, BPOM, Dinas Koperindag, Samsat Mobile serta total keseluruhan terdapat 93 jenis pelayanan yang berada di Mal Pelayanan Publik Kota Bima.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima H Mukhtar mengungkapkan, hadirnya MPP merupakan suatu terobosan dari agenda reformasi birokrasi nasional, artinya pemerintah telah bekerja maksimal dalam mengubah pola pelayanan publik secara terpadu.

“Hadirnya MPP dapat memberikan pelayanan publik yang efisien, praktik dan mudah serta mendekatkan komunikasi masyarakat dengan pemerintah dalam menyampaikan informasi,” imbuhnya.

*Kahaba-04