Kabar Kota Bima

Ini Deretan Pejabat Eselon II dan III Kota Bima Purna Tugas Tahun 2026

7
×

Ini Deretan Pejabat Eselon II dan III Kota Bima Purna Tugas Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 11 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Bima akan memasuki masa purna tugas tahun 2026. Data tersebut berdasarkan sistem informasi kepegawaian yang dimiliki pemerintah daerah.

Ilustrasi

Kepala BKPSDM Kota Bima Muhammad Mahdun membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan, purna tugas sejumlah pejabat ini menjadi bagian dari dinamika birokrasi yang harus diantisipasi sejak dini.

“Iya benar, pada tahun 2026 ada 11 pejabat eselon II dan III yang purna tugas,” ujarnya, Senin 2 Februari 2026.

Mahdun menjelaskan, untuk pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun di antaranya H Alwi Yasin, Asisten I Setda Kota Bima, yang telah purna tugas terhitung mulai 1 Januari 2026. Selanjutnya H Mahfud, Kepala Dinas Dikpora akan pensiun pada 1 Juli 2026. Kemudian H Lalu Sukarsana, Kepala Dinas Sosial, pensiun 1 Agustus 2026, serta H Supratman, Asisten II Setda Kota Bima, purna tugas tanggal 31 Desember 2026.

Sementara itu, untuk pejabat eselon III, terdapat 7 orang yang akan memasuki masa purna tugas. Mereka yakni Kamaluddin, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, H Ahmadi Sekretaris Dinas Perhubungan, Muhammad Arif Kepala Bidang Koperasi Diskoperindag, Juraiddin Kepala Bidang SDM Satpol PP, Muhidin, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Diskominfotik, M Adzan Sabil, Sekretaris Dinas Pertanian serta Agussalim, Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol.

Selain pejabat yang akan purna tugas, Mahdun juga mengungkapkan bahwa sejumlah jabatan eselon III saat ini masih kosong dan membutuhkan pengisian.

“Beberapa jabatan yang masih lowong di antaranya Sekretaris BPKAD, Sekretaris BKPSDM, Sekretaris DP3A, Kepala Bagian OPA Setda, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian, serta Kepala Bidang PP dan PKA DP3A,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi ini akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam rangka penataan dan pengisian jabatan, guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

*Kahaba-01