Kabar Kota Bima

Pengelola Pabrik Es Keluhkan Target PAD tak Sesuai Kondisi Mesin

381
×

Pengelola Pabrik Es Keluhkan Target PAD tak Sesuai Kondisi Mesin

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pabrik Es milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima telah ditetapkan seperti tahun – tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 70 juta pertahun. Hanya saja, jumlah itu dinilai terlalu besar, di tengah kondisi salah satu mesin yang sudah tidak berfungsi.

Pengelola Pabrik Es Keluhkan Target PAD tak Sesuai Kondisi Mesin - Kabar Harian Bima
Pengelola Pabrik Es Ahmad menunjukan salah satu mesin es yang rusak. Foto: Bin

Pengelola Pabrik Es Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima Ahmad mengeluhkan penetapan target PAD yang masih tinggi, padahal kondisi salah satu mesin pembuat es yang sudah rusak. Mestinya, jika melihat ini, target PAD bisa disesuaikan dengan keadaan yang sesungguhnya.

“Mesin pembuatan es ada 2 unit. Tapi salah satu mesin rusak sejak tahun 2018 lalu. Selama ini pun kami hanya mengoperasikan satu mesin saja,” ungkap Ahmad, saat ditemui di pabrik es, Kamis (28/1).

Mengetahui target PAD tahun ini tidak turun dari Rp 70 juta, ia pernah meminta agar diturunkan menjadi Rp 40 juta pertahun. Apalagi Koperasi Berkah Mandiri selaku pengelola masih banyak tunggakan sekitar Rp 15 juta pada tahun 2020, karena terus berurusan dengan masalah mesin yang rusak.

“Tapi pihak dinas tetap bertahan dan mengaku sudah ada orang yang mau masuk mengelola dengan target sebanyak itu,” terangnya.

Ahmad mengungkapkan, tidak sedikit biaya untuk mengelola pabrik es tersebut. Untuk bayar listriknya saja setiap bulan mencapai Rp 20 juta. Belum lagi biaya biaya tidak terduga dan operasional sekitar Rp 10 juta lebih perbulan.

Sementara penjualan es maksimal 2.000 balok perbulan, dengan kondisi cuaca baik. Namun jika cuaca buruk, tidak mencapai 1.000 balok.

“Kita sudah bekerja selama 6 tahun, pengeluaran acapkali tidak imbang dengan pemasukan. Tapi pemerintah tidak ada kebijakan apapun untuk menurunkan target PAD ini,” keluhnya.

Karena akan ada pengelola baru yang masuk, Ahmad pun hari ini akan keluar dari pabrik tersebut. Kendati masih berharap kepada pemerintah agar mengevalusi kebijakan itu.

Di tempat berbeda, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima H Sarafuddin menjelaskan, penetapan target PAD bukan dari dinasnya, tapi dilakukan oleh tim penilai yang memiliki kewenangan.

“Ada tim yang membahas potensi serapan PAD, sehingga ditetapkan segitu,” jelasnya.

Ia juga mengakui jika salah satu mesin pembuat es tersebut sudah tidak berfungsi. Namun, kerusakan itu bukan menjadi tanggungjawab dinas, melainkan tanggungjawab pengelola.

“Ketentuannya memang begitu. Kalau rusak, pengelolan pabrik yang memperbaiki,” tegas Sarafuddin.

Soal evaluasi target seperti yang diinginkan Ahmad, ia tidak bisa memastikan bisa dilakukan karena ini sudah tahun anggarna berjalan. Kalau pun bisa, pada APBD Perubahan 2021 atau tahun depan.

*Kahaba-01