Kota Bima, Kahaba.- Ratusan Minum Keras (Miras) jenis Bir Bintang dari Bali tujuan pengiriman wilayah Sape yang diangkut menggunakan Fuso dengan Nomor Polisi B 7793 UDG, disita Tim Cobra Alpha, Selasa (26/10).
Kasat Narkoba IPTU Thamrin mengungkapkan, jumlah miras yang disita sebanyak 320 botol. MY (56) warga Sape Kabupaten Bima selalu pengemudi fuso tersebut juga ikut diamankan bersama barang bukti miras.
“Miras digrebek Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan AIPDA Thaufarrahman saat melintas seputaran Serasuba Kota Bima, subuh hari tadi,” ungkapnya.
Penyitaan ratusan Miras tersebut diakui Thamrin, sesuai Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Sementara sopir Fuso, hingga kini masih diamankan untuk dimintai keterangan. Kemudian pemiliknya, masih diselidiki.
“Barang bukti telah diamankan di gudang Sat Narkoba untuk kemudian dimusnahkan,” terang Kasat.
Thamrin menegaskan, apapun jenis Miras yang dijual di wilayah hukum Polres Bima Kota, akan disita dan diberantas. Karena miras menjadi pemicu terjadinya tindak pidana.
*Kahaba-01