Kabupaten Bima

Berani Angkat 14.077 PPPK Paruh Waktu Meski Gaji Terbatas, Ini Alasan Bupati Bima

4047
×

Berani Angkat 14.077 PPPK Paruh Waktu Meski Gaji Terbatas, Ini Alasan Bupati Bima

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pengangkatan sebanyak 14.077 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja Paruh Waktu (PPPK-PW) yang terdiri dari 6.874 guru, 1.147 tenaga kesehatan, dan 6.066 tenaga teknis, menjadi sorotan publik dan mendapat beragam tanggapan dari berbagai kalangan.

Bupati Bima Ady Mahyudi. Foto: Ist

Bupati Bima memberikan penjelasan langsung terkait kebijakan tersebut, saat kegiatan Ngopi Bareng dan Bazar UMKM yang digelar di Lapangan Desa Wadukopa, Kecamatan Soromandi, Rabu malam 17 September 2025.

“Alhamdulillah, 14.077 tenaga pengabdi daerah terakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini adalah wujud keadilan sekaligus penghargaan bagi para guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang telah lama berjuang dengan penuh dedikasi,” tegas Bupati.

Ia menuturkan, selama puluhan tahun para guru di Kabupaten Bima mencerdaskan generasi bangsa dengan gaji minim, bahkan ada yang nyaris tanpa penghasilan. Hal yang sama juga dialami tenaga kesehatan dan teknis yang tetap setia melayani masyarakat tanpa pamrih.

“Meski menimbulkan pro dan kontra, kebijakan ini adalah ikhtiar untuk memanusiakan manusia. Mereka layak mendapatkan status yang lebih jelas setelah mengabdi sekian lama,” tambahnya.

Bupati menegaskan, pemerintah daerah hanya menindaklanjuti kesempatan yang diberikan negara untuk mengusulkan perubahan status pegawai non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu.

Namun, ia mengakui bahwa gaji yang diterima masih jauh dari kata cukup, sebab menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Dalam aturan Menpan RB, penggajian PPPK Paruh Waktu minimal disesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah. Saat ini kemampuan keuangan daerah memang terbatas. InsyaAllah, ke depan jika fiskal kita lebih kuat, penghasilan mereka akan ditingkatkan,” jelasnya.

*Kahaba-01