Kota Bima, Kahaba.- Diduga sedang menguasai narkoba jenis Sabu-sabu, seorang ASN berinisial AR (46) warga Rabangodu Utara dan temannya inisial MF (53) warga Kelurahan Melayu digelandang ke Sat Narkoba Polres Bima Kota, Selasa (6/9) sekitar pukul 16.30 Wita.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, berawal dari laporan masyarakat bahwa disalah satu rumah Kelurahan Melayu sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan penyalahgunaan Sabu-sabu.
Tim Cobra Alpha yang mengetahui informasi itu pun bergegas menuju TKP dan mengamankan keduanya saat berada dalam rumah. Hasil pemeriksaan, Tim menemukan satu poket Sabu-sabu serta alat hisap di dalam WC.
“Diduga mereka sedang pesta Sabu-sabu dalam rumah,” ungkapnya.
Hasil interogasi kata Kasat, Tim mendapatkan informasi baru bahwa barang tersebut berasal dari UN. Tim pun melanjutkan pengembangan ke rumah UN.
Hanya saja, UN tidak berada dalam rumah. Hasil pemeriksaan dalam rumah UN pun anggota tidak menemukan barang bukti narkoba.
Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku serta barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Bima Kota.
“Keduanya akan kami tes urine,” katanya.
*Kahaba-05