Kota Bima, Kahaba.- Menguasai narkoba jenis Sabu-sabu, pria warga Kelurahan Oi Mbo inisial SDR alias BJ (37), digelandang Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota ke kantor polisi, Kamis (22/4) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, penangkapan terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat ke Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Ramli, bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba serta tempat penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat menyuruh Katim Opsnal Sat Narkoba Taufarrahman untuk menyelidiki kebenaran informasinya.
Usai penyelidikan, Tim Opsnal mendapat informasi valid bahwa SDR atau BJ sedang menguasai narkoba jenis Sabu-sabu di rumahnya. Tidak menunggu lama, tim bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penggerebekan.
“Di TKP, tim menemukan 2 poket Sabu-sabu seberat 1,64 gram serta barang bukti penunjang lain,” ungkapnya.
Proses penggerebekan dan penggeledahan kata Jufrin, disaksikan oleh ketua RT dan menjadi perhatian warga sekitar. Pelaku merupakan residivis kasus yang sama, karena beberapa bulan sebelumnya terduga pelaku pernah ditangkap dan sudah menjalani proses hukum.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku serta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk dimintai keterangan.
Selain dilakukan tes urine, terduga pelaku juga akan dibuatkan laporan Polisi serta mendalami asal barang haram tersebut.
“Kami juga menyampaikan terimakasih pada masyarakat, yang sudah membantu Polisi untuk mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota,” ujarnya.
*Kahaba-05