Kabar Bima

Pengiriman Setengah Ton Mitan Ilegal Digagalkan Polisi

376
×

Pengiriman Setengah Ton Mitan Ilegal Digagalkan Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinaikannya harga BBM, rupanya dimanfaatkan oleh sejumlah oknum sebagai peluang mengeruk keuntungan. Minggu (23/6/2013) malam, jajaran Satreskrim Polres Bima Kota berhasil menggagalkan pengiriman 560 liter minyak tanah ilegal. Pemilik dan sopir pickup yang hendak mengangkut BBM ini ke Mataram pun diamankan untuk dimintai keterangan.

Pelaku bersama barang bukti minyak tanah ilegal yang dikemas dalam kardus
Pelaku bersama barang bukti minyak tanah ilegal yang dikemas dalam kardus. Foto: Dedi

Ditengah terbatasnya persediaan minyak tanah untuk rumah tangga di Kota Bima, rupanya masih ada saja oknum yang ‘bermain’ dengan cara menyelundupkannya ke luar kota. Minggu pukul 20.00 WITa petugas berhasil mengamankan  sebanyak setengah ton minyak tanah dari pelaku berinisial MR (35) di Lingkungan Lela Kelurahan Jatibaru.

Saat ditangkap, pelaku diduga sedang melakukan pengiriman bahan bakar untuk rumah tangga itu ke Mataram. Modus pelaku adalah dengan menitipkan 28 jerigen minyak tanah dengan menggunakan jasa bus antar kota. Untuk  menyamarkan kiriman BBM ilegal itu, pelaku membungkus jerigen-jerigen  tersebut dengan kardus selayaknya barang kiriman biasa.

Untuk kepentingan penyidikan,  petugas kemudian menggelandang pelaku MR  bersama Jumhur pemilik mobil pikup  EA 9822 S yang digunakan pelaku untuk mengangkut paket ilegal itu ke agen salah satu bus malam di Terminal Dara. Hingga malam ini, keduanya masih diperiksa secara intensif di Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima Kota. [BS]