Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Polres Bima Kota Ungkap Kasus 3C Selama Agustus

481
×

Polres Bima Kota Ungkap Kasus 3C Selama Agustus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polres Bima Kota mengungkap deretan tindak pidana kasus curanmor, pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan (3C) selama bulan Agustus 2021, di halaman depan Mako Polres setempat, Rabu (25/8).

Polres Bima Kota Ungkap Kasus 3C Selama Agustus - Kabar Harian Bima
Kapolres Bima Kota Henry Novika Chandra saat mengungkap kasus 3C. Foto: Deno

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra SIK menyampaikan, dari pengungkapan kasus curanmor dan penadah curanmor, Tim Puma mengamankan 9 unit sepeda motor berbagi merk dengan jumlah terduga pelaku 7 orang. Dari kasus itu, terduga pelaku diancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Dari kasus yang diungkap Agustus ini, ada yang naik ke tahap penyidikan dan ada juga masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Selain itu kata Kapolres, Sat Reskrim juga mengungkap kasus pengancaman terhadap nakes dan kasus pencurian dengan pemberatan. Berbagi macam barang bukti seperti TV, lensa kamera, sepatu jualan dan parang pun berhasil diamankan.

“Selain barang bukti, para terduga pelaku pun berhasil diamankan dan sudah di tahan di Rutan Polres Bima Kota,” katanya.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat menyimpan kendaraan, pastikan kendaraan tersimpan dalam kondisi kunci stang tertutup, simpan kendaraan di tempat yang aman dan bisa dipantau langsung.

Jika mengetahui adanya tindakan kriminal dan hal yang mencurigakan, segera laporkan ke Polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti.

*Kahaba-05